01 Oktober 2009

Sunat Bandwidth, Telkomsel Terancam Dilaporkan ke Polisi

Buntut disunatnya kuota bandwidth layanan mobile broadband Flash, Telkomsel terancam dilaporkan ke pihak berwajib oleh Indonesia Telecommunication Users Group (IdTUG).

Dalam somasi yang dilayangkan, IdTUG tidak bisa menerima alasan Telkomsel yang memangkas kuota bandwidth Flash didasarkan pada keinginan untuk membatasi 10% abusive user yang secara dominan menghabiskan resources network dengan penggunaan hingga puluhan bahkan ratusan GB yang mengakibatkan gangguan terhadap pengguna lain karena menyebabkan penurunan kualitas secara signifikan. 

"Hal tersebut sangatlah bertentangan dengan apa yang dijanjikan di awal terhadap konsumen," tegas Denny.A.K.,SH. Ketua Bidang Hukum & Advokasi IDTUG. Untuk itu, IdTUG meminta penjelasan Telkomsel dalam waktu 3x24 jam sejak diterimanya surat somasi yang ditujukan ke Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno itu. "Bila tidak ada jawaban atau undangan klarifikasi dari Anda (Dirut Telkomsel), maka kami akan membawa masalah ini ke Kepolisian Republik Indonesia, tanpa harus melewati BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia). Hal ini diatur dalam ketentuan Undang undang yang berlaku (Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen)," pungkas surat tersebut. Sebelumnya, kuota fair usage Paket Basic Telkomsel Flash diturunkan menjadi 500 MB dengan kecepatan maksimum 256 kbps, Paket Advance turun menjadi 1 GB dengan kecepatan maksimum 512 kbps, serta Paket Pro tetap 2 GB dengan kecepatan maksimum 3,6 Mbps. Padahal sebelumnya, kuota yang diberikan untuk ketiga paket tersebut sama-sama 2 GB. Bila penggunaan melebihi kuota, pelanggan memang tetap tidak dikenakan biaya tambahan. Hanya saja, secara otomatis kecepatan maksimum akan berubah. Paket Pro menjadi 128 kbps dan Paket Basic serta Advance menjadi 64 kbps Kemudian, pasca kebijakan tersebut, Telkomsel membuka lahan jualan baru bagi pengguna Flash yang tak sabar dengan kecepatan ngenet mereka yang 'seadanya'. Namun harus membayar Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu untuk membeli paket tambahan yang dapat mengembalikan kecepatan internet yang normal. (detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mengatakan....