Pemberitaan tentang salat Idul Fitri oleh media sebelum pengumuman secara resmi oleh Menteri Agama menuai keberatan salah satu ormas Islam yakni Al Washliyah. Media yang mempublikasikannya pun diminta untuk diberi sanksi.
"Banyak masyarakat awam menjadi resah dengan tayangan Salat Idul Fitri yang dilakukan sebelum pengumuman resmi pemerintah. Kami meminta agar media yang mengumumkan diberi sanksi," ujar perwakilan dari Alwashliyah, Hamim Aziri saat sidang isbat di Departemen Agama, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (29/9/2008).
Bahkan Hamim meminta agar pemerintah mmbuat undang-undang khusus yang mengatur masalah ini.
Sementara itu, perwakilan dari KH Ghazali mengatakan, NU sepenuhnya mengikuti keputusan pemerintah dalam menetapkan 1 Syawal.
"Sebelumnya saya banyak ditanya kapan jatuhnya 1 Syawal. Tapi tidak etis bagi NU untuk mengumumkan sebelum pemerintah secara resmi mengumumkan. Dan setelah Menag mengumumkan maka keniscayaan bagi umat Islam untuk wajib mengikutinya," ujar Ghazali.
Ghazali pun bersyukur hasil rukyat yang dilakukan Depag hari ini sesuai dengan hisab yang dilakukan oleh Nu. Sehingga, seperti Muhammadiyah juga, NU sepakat 1 Syawal jatuh pada 1 Oktober.(Detik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mengatakan....