08 September 2009

300 Juta Produk Berbahaya Disita di NTB

Luar biasa peredaran produk makanan dan obat berbahaya. Hanya dalam satu tahun, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan menyita 300 juta produk makanan di Nusa Tenggara Barat. Menurut Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Mataram, Sri Utami Ekaningtyas, produk berbahaya yang disita terdiri dari obat-obatan berbahaya, makanan mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan melamin, kosmetik, obat tradisional, pangan impor ilegal, kosmetik impor ilegal, pangan kadaluarsa dan obat keras yang beredar bebas. "Produk itu kami sita selama menggelar razia di seluruh NTB. Seluruh produk itu sekarang bertumpuk di kantor, "kata Sri Utami kepada wartawan usai menggelar razia produk makanan berbahaya di Mataram, Selasa 8 September 20 09. Sri Utami menjelaskan peredaran produk makanan dan obat-obatan berbahaya di NTB cukup meresahkan masyarakat. Pihaknya lalu mengintensifkan pengawasan di seluruh pasar.Selain pengawasan,proses sosialisasi terkait bahaya yang diakibatkan makanan dan obat berbahaya tersebut juga ditingkatkan. Beberapa bulan terakhir pihaknya juga berhasil menyita 850 kilo produk makanan mengandung bahan berbahaya di Mataram. Selain itu pihaknya juga menyita satu unit mobil box berisi obat keras yang hendak dijual di Narmada Lombok Barat. BP POM Mataram juga menangkap seorang tersangka pengedar makanan berbahaya tersebut. "Tentunya pengawasannya kita tingkatkan,masyarakat juga tampaknya sudah sadar akan bahaya obat dan makanan tersebut,"ujar dia. Pengkonsumsi produk obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya itu menurutnya dapat berdampak pada kesehatan. Perubahan kesehatan akan terasa selama 5 sampai 10 tahun jika sering mengkonsumsi bahan berbahaya baik boraks atau formalin. Orang yang mengkonsumsi itu dapat terkena kanker. Sementara produk kosmetik juga bisa berakibat fatal jika produk kosmetik itu mengandung bahan mercury. "Seluruh barangsitaan itu dalam waktu dekat akan kami musnahkan,"ujar Sri. Sementara pada bulan Rhamadan dan jelang Lebaran tahun ini BP POM Mataram juga menggelar razia di 30 titik baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa. Razia tersebut bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB dan dibantu petugas Polisi Pamong Praja.(vivanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mengatakan....